Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Bandwidth Web e-PUPNS Ditambah !!!

Sampai di hari ke7 kemarin web e-PUPNS mengalami down karena diserbu ribuan visitor yang ingin melakukan registrasi. Jadwal ketat BKN yang diterapkan kemungkinan berkaitan dengan tahun anggaran dimana di tingkat SKPD selama 1 (satu) bulan yaitu dari 1 September sampai tanggal 1 Oktober 2015, selanjutnya verifikasi di tingkat BKD sampai tanggal 1 November 2015, dan pada tingkat BKN Kanreg Provinsi serta BKN Pusat hingga Desember 2015 nanti, tentunya dengan jadwal yang singkat ini membuat pekrjaan mendesak yang mau tidak mau PNS juga akan mendapatkan imbasnya. Akhirnya srver e-PUPNS pun ikut mendapatkan imbasnya manakala diserbu oleh ribuan visitor hingga mengalami down seperti itu.

Dari pengalaman ini pemerintah menunjukkan dirinya dengan meluncurkan aplikasi barunya sepertinya kurang siap dan tidak mengambil pelajaran sebelum-sebelumnya terhadap apa yang dialami oleh server Padamu Negeri yang seperti bom waktu mendesak para pengunjungnya untuk melakukan update data hingga akhirnya kembali yang disalahkan adalah pemerintah karena servernya lagi down.

Mengenai perkiraan bandwidht yang digunakan itu cuma berkisaran 50 GB. Mau tidak mau kita juga harus ungkap kebenaran bahwa aplikasi pemerintah yang sebelumnya dihebohkan dengan website yang baru diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan website revolusi mental dengan alamat www.revolusimental.go.id. Kini dihebohkan lagi dengan aplikasi baru pemerintah yang diluncurkan dengan menggunakan server lokal dimana BKN meluncurkan aplikasi barunya e-PUPNS yang berdomain bkn.go.id serta servernya yang menggunakan jasa shared hosting telkomhosting.com, setelah ditelusuri jika menggunakan paket enterprise maka maksimal bandwidth adalah 50 GB. Kira-kira dengan bandwidth 50 GB apakah server tidak akan mengalami down ketika dikunjungi oleh jutaan visitor?

Coba kita simak gambar berikut:



Ini tentunya tidak cukup melalui sistem berbagi server dengan website lainnya. Dengan asumsi menggunakan 50 GB bandwidth tidak akan cukup menampung 4.5 juta PNS dalam satu waktu. Apalagi bandwitdh itu untuk semua website yang berdomain bkn.go.id. 

Hingga di hari kesembilan salah satu anggota TIM Satgas memberikan keterangan bahwa apa saja yang dilakukan oleh Tim Satgas sudah merupakan upaya semaksimal mungkin, dan atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para visitor, ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanan itu. Berikut informasi yang didapat dari web tetangga:

Setelah program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) resmi diluncurkannya pada 1 September 2015 lalu, tercatat sebanyak 1.069.016 PNS telah sukses melakukan pendaftaran.

Meski baru sebatas pada register, angka itu dinilai cukup tinggi karena ini baru hari kesembilan. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Desember 2015.

“Sudah banyak PNS yang berhasil mendaftar, sekitar satu juta lebih,” kata salah satu anggota Tim Satuan Petugas (Satgas) e-PUPNS, Ekawati di Jakarta, Rabu (9/9).

Mengenai kendala akses aplikasi‎ e-PUPNS, Ekawati menjelaskan bahwa Tim Satgas sudah berupaya maksimal untuk mengatasi kendala pada akses e-PUPNS tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan, menurut Ekawati di antaranya dengan penambahan bandwidth, jumlah server dan tunning database. Namun demikian, menurut Ekawati proses tunning aplikasi sedang berjalan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan dapat mengatasi masalah tersebut dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ekawati.

Sumber : pojoksatu.id
Sekian informasi dari saya, semoga mendapat pencerahan !!!

Share:
Blogger
Disqus
Posting Komentar

Info Pendidikan

Lihat lebih banyak lagi !!! »

Guru

Lihat lebih banyak lagi !!! »
X
FORMULIR KONTAK

X
small rss nasrul Al Quran Digital
Dengarkan bacaannya !!!


Klik Play/Pause jika ingin memainkan atau memberhentikan audio
Widget by Nasrul Alimuddin
Klik di sini untuk mendengarkan bacaan lainnya !!!
Recent Comments Widget

Disqus Comment

Dokumentasi

 
Contact Kembali ke atas